KONFLIK
ANTARA RT 05/RW 01 DESA SRIWULAN KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK DENGAN PT
CHAROEN POKPHAND KECAMATAN GENUK KABUPATEN SEMARANG
Disusun
Untuk Memenuhi Nilai UAS
Mata
Kuliah : Antropologi Terapan
Dosen
Pengampu : Akhriadi Sofian
Disusun Oleh :
1.
Arum Yuni Astuti (3401413008)
2.
Siti Muzaenatun (3401413042)
3.
Farika Tri Ariyanti (3401413044)
4.
Sefira Rizki Ayu Nindia (3401413048)
5.
Levina Thirza Astria (3401413052)
6.
Siti Farikhah (3401413054)
JURUSAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
PT Charoen Pokphand cabang Semarang terletak di
perbatasan Semarang-Demak yaitu di Jalan Raya Semarang-Demak Km 8 Trimulyo,
Genuk Semarang 50118 Jawa Tengah Trimulyo. Awalnya nama gedung ini
adalah PT Central Proteinaprima dengan hasil produksi berupa pakan udang, dan pakan ikan. Namun pada tahun
2007, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) PT Charoen Pokphand
Indonesia Tbk telah menyetujui pembelian aktiva tetap berupa pabrik pakan
ternak yang terletak di Jalan Raya Semarang-Demak km 8 tersebut milik PT Cental
Proteinaprima Tbk, sehingga berubah nama menjadi PT Charoen Pophand. Pakan
ternak adalah landasan utama bisnis Perseroan ini. Perusahaan ini dibangun di atas
tanah seluas 47.357 m2, yang letaknya sangat dekat sekali dengan pemukiman
warga. Sehingga dampak negatif dari pembangunan perusahaan ini akan mengganggu
warga sekitar. Diketahui bahwa dalam 1 hari produksi pada PT. Charoen
Pokphand Indonesia ini dapat dihasilkan ayam potong dengan kapasitas sebesar 18.000 ekor ayam per hari. Dapat dipastikan banyaknya limbah cair maupun padat yang dihasilkan akan berdampak pada masyarakat sekitar, baik dampak negatif. Limbah dari perusahaan ini
meresahkan sebagian warga sehingga menimbulkan protes dari warga yang
disalurkan melalui demo.
Kami akan membahas lebih dalam mengenai apa latar
belakang terjadinya demo? Apa dampak positif dan negatif adanya PT.
Charoen Pokphand? bagaimana langkah penyelesaian konflik yang dilakukan oleh PT. Charoen Pokphand yang terkait
dengan demo yang dilakukan warga RT 05/ RW 01 Desa Sriwulan kecamatan Sayung
kabupaten Demak sekitar PT Charoen Pokphand Semarang?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
GAMBARAN MASYARAKAT DESA SRI WULAN
Desa Sriwulan terletak di kecamatan Sayung
kabupaten Demak dan berada di perbatasan antara kabupaten semarang dan demak,
dan terletak di belakang perusahaan PT. Charoen Pokphand. Sebagian tanah yang
menjadi pemukiman masyarakat Desa Sriwulan khususnya RT 04 dan sebagian RT 05
rw 01.
Sebagian besar masyarakat desa Sriwulan
bekerja di perusahaan swasta baik kaum laki-laki maupun perempuan. Setelah
mereka lulus dari bangku SMA mereka memanfaatkan banyaknya industri yang berada
di kawasan Genuk kabupaten Semarang, namun meskipun ada banyak perusahaan
swasta di daerah mereka tidak membuat warga masyarakat desa Sriwulan dengan
mudah masuk dan bekerja di perusahaan-perusahaan seperti di PT.Charoen pokphand
Genuk- Semarang, karena PT tersebut yang paling besar di kawasan tersebut.
Selain menjadi buruh pabrik ada juga yang menjadi wiraswasta, nelayan, tukang
ojek, guru swasta dan sedikit sekali yang menjadi PNS.
2.
GAMBARAN UMUM PT.CHAROEN POKPHAND
PT Charoen Pokphand
Indonesia Tbk (“Perseroan”) adalah penghasil pakan ternak, Day Old Chicks dan
makanan olahan terbesar di Indonesia. Perseroan didirikan tahun 1972 dengan
pabrik pakan ternak terbesar pertama di Jakarta untuk menghasilkan pakan ternak
berkualitas. Kunci pertumbuhan dari kegiatan agro-business ini adalah komitmen
untuk terlibat dalam seluruh rantai produksi, mulai dari formulasi pakan ternak
hingga peternakan ayam hingga produk olahan dengan nilai tambah. Pendekatan ini
terbukti sukses dalam memastikan keunggulan supply produk untuk diri sendiri
maupun untuk permintaan industri lainnya dengan kualitas yang konsisten dari
pakan ternak dan produk ayam olahan di negeri ini. Perseroan mengembangkan
usaha untuk menghadapi tantangan dalam menghasilkan produk yang dapat dipercaya
dan berkualitas tinggi dengan membangun fasilitas produksi di Balajara (Jawa
Barat), Semarang (Jawa Tengah), Sepanjang dan Krian (Jawa Timur), Bandar
Lampung (Lampung), Medan (Sumatera Utara) dan Makassar (Sulawesi Selatan).
PT Charoen Pokphand
yang berada di Jawa Tengah terletak di kecamatan Genuk kabupaten Semarang utara
ini berdiri pada tahun 1981 berdiri diatas lahan seluas 47.357 m2. Sebelum dibangunnya perusahaan tersebut,
wilayah disekitar belakang perusahaan itu masih berupa hutan yang masih belum
berdiri pemukiman penduduk seperti saat ini.
3.
LATAR BELAKANG KONFLIK YANG
TERJADI ANTARA WARGA RT 05 RW 01 DESA SRIWULAN DENGAN PT.CHAROEN POKPHAND.
Demo yang dilakukan oleh warga RT 05 RW 01 bermula pada saat libur sebelum lebaran tahun 2013. Awalnya seorang pekerja
dari Pokphand itu membersihkan tempat produksi dan cerobong asap pabrik, secara
tidak sengaja ia lupa menutup kembali cerobong asapnya. Sehingga cerobong asap
dalam kondisi terbuka selama ditinggal libur oleh para pekerjanya.
Cerobong yang masih terbuka itu menyemburkan
asap dan bulu jagung sampai ke desa Sriwulan. Namun, para pekerja itu tidak mengetahui
akan kejadian tersebut, sehingga pada hari pertama produksi itu, semua debu dan
sisa dari bahan produksi itu menyembur ke perkampungan belakang pabrik pakan
ternak tersebut.
Masyarakat menjadi marah karena debu-debu dan
sisa-sisa bahan produksi yang menyebar ke pemukiman warga, sehingga masyarakat
RT 05 yang secara langsung terkena dampaknya karena pemukiman mereka berada di
belakang persis dari pabrik tersebut. Hal tersebut membuat warga RT 05
berinisiatif untuk melakukan demo. Sebelum adanya demo itu, ketua RT 05
mengumpulkan warganya yang merasa di resahkan karena adanya hal tersebut, lalu
para ibu-ibu melakukan demo ke pabrik tersebut dengan membawa kaleng-kaleng
roti bekas, spanduk, botol air minum dan peralatan dapur seperti penggorengan.
Konflik atau demo yang terjadi antara warga RT
05 dengan Pokphand sebenarnya bukan hanya berawal dari kesalahan pekerja Pokphand
yang lupa menutup cerobong asap tadi. Menurut keterangan dari beberapa warga RT
05 salah satunya adalah ibu Munfaati menyatakan bahwa demo itu disebabkan oleh
beberapa hal seperti yang dijelaskan kepada kami “demo ini terjadi karena adanya bau yang sangat mengganggu warga
khususnya RT 05 dan warga disini juga jarang mbak yang bekerja di
prima/pokphand itu karena susah untuk masuk kesana, anak saya dua-duanya
melamar kesana saja belum ada yang masuk mbak, padahal kami yang kena dampak
limbahnya”.
Dari keterangan ibu munfaati tersebut dapat
kami ketahui bahwa warga RT 05 merasa adanya bau yang tidak enak di aliran
sungai depan rumah mereka itu sebagai akibat dari limbah pabrik Pokphand
tersebut, dan warga di RT 05 sangat
sulit untuk bekerja di pokphand.
4.
DAMPAK ADANYA PT CHAROEN POKPHAND BAGI MASYARAKAT DESA SRIWULAN.
a.
Dampak negatif
Adanya pabrik pokphand yang berdiri di
sekitar pemukiman warga Sriwulan tentu menimbulkan dampak negatif dan positif
bagi warga sekitar. Meskipun pemukiman warga tersebut berdiri setelah adanya
pabrik pakan ternak tersebut, mau tidak mau PT Pokphand tetap berdiri dan
berproduksi dengan memperhatikan lingkungan dan sosial budaya masyarakat
setempat.
Pendidikan disini juga
dapat menjadi faktor rendahnya sumber daya manusia sehingga dengan adanya
pabrik tersebut membuat masyarakat yang kurang mengerti tentang kinerja pabrik
pokphand, sehingga masyarakat mudah sekali dipengaruhi untuk melakukan demo
terhadap pabrik pokphand meskipun mereka kurang mengetahui penyebabnya itu
benar dari Pokphan atau dari pabrik lain, karena banyaknya pabrik di kawasan
tersebut. Contohnya pencemaramn air yang sangat tidak enak baunya di sekitar
belakang pabrik itu bukan penyebab dari pabrik pokphand, karena sudah diuji di
lab dan memang hasilnya 0. Namun warga tetap saja menyalahkan Pokphand.
Menurut ketua rw 01
yang banyak menangani masalah-maslah yang terjadi disana mengatakan bahwa “Pokphand itu mempunyai tempat penyaringan
limbah yang beguna untuk menyaring air yang nantinya keluar, dan sudah di uji
bahwa air yang ada di sungai di desa Sriwulan yang menimbulkan bau itu bukan
berasal dari Pokphand mbak, namun seperti yang saya lihat ada salah seorang oknum
yang ingin diuntungkan dengan adanya hal tersebut sehingga dia memprofokatori warga
RT 05 untuk demo, dan dia juga yang menyelesaikannya sendiri mbak, lagi-lagi
orang itu mbak yang membuat ulah, padahal Pokphand itu sangat mudah untuk
dimintai bantuan, coba saja mbak anda bandingkan dengan perusahaan lain di
sekitar Genuk ini mbak”.
a.
Dampak positif
Dengan adanya Pokphand, masyarakat RT 04 merasa
berterimakasih kepada Pokphand karena mereka merasa paling diuntungkan, karena
mereka menempati tanah milik Pokphand dan di berikan secara Cuma-Cuma untuk
ditempati. Selain tanah, Pokphand juga memberikan banyak bantuan jika
masyarakat mengajukan proposal. Misalnya, sumbangan kematian, pembangunan balai
desa, beasiswa untuk siswa, uang 2 juta tiap bulan yang masuk ke kas RT 05, mengkurbankan
kambing saat hari raya Idul Adha, pembagian takjil saat puasa dan apapun yang
diminta oleh warga Sriwulan.
5.
PENERAPAN TEORI
Industri
adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah
jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan
keuntungan. Pembangunan sektor industri
merupakan salah satu hal yang perlu
diperhatikan dalam pembangunan Indonesia
saat ini. Hal ini dikarenakan semakin majunya teknologi yang mendukung perindustrian sehingga dapat
bermanfaat pula bagi perkembangan perekonomian Indonesia. PT Charoen Pokphand sendiri lebih memfokuskan kegiatan usaha pada
industri agribisnis terintegrasi yaitu produksi pakan ternak, pembibitan DOC,
dan kegiatan usaha lain yang terkait. Pembangunan industri selain memerhatikan
faktor-faktor yang berpengaruh terhadap lokasi industri juga perlu mempertimbangkan
peraturan tentang industri dan dampak lingkungan.
Teori lokasi industri
menurut Weber dikenal dengan sebutan least cost location. Isi pokok teorinya
yaitu lokasi industri dipilihkan di tempat-tempat yang biayanya paling minimal.
Seperti lokasi PT Pokphand yang sangat dekat dengan pemukiman warga dan hanya
memperhatikan lokasi tempat dengan biaya minimal. Pembangunan industri
seharusnya jauh dari pemukiman warga sehingga tidak mengganggu kehidupan
sekitar. Konon menurut informasi yang kami dapatkan, dahulu pembangunan PT
Charoen Pokphand belum ada perumahan atau pemukiman di sekitar perusahaan,
setelah beberapa tahun berdiri baru ada pemukiman warga, sehingga sebagian
rumah warga di RT 04 dan RT 05 sebagian tanahnya adalah milik PT Pokphand.
Terkait dengan kasus
demo yang kami kaji, mengapa hanya RT 05 yang melakukan aksi demo sementara RT
lainnya juga merasakan dampaknya?
Mengingat tanah sebagian rumah warga RT 04 milik PT Pokphand maka mereka
lebih memilih diam saja dan merasa cukup tau diri, dampak yang dirasakan di RT
04 sendiri hanyalah polusi suara dari perusahaan dan bau tidak enak berupa bau
pakan ternak. Selain itu, hanya RT 05 yang melakukan demo dikarenakan dampak
dari limbah pabrik yang paling banyak dirasakan oleh warga RT 05. Pemicu aksi
demo ini yaitu bulu jagung yang berterbangan di pemukiman warga sehingga
mengotori rumah mereka dan memicu emosi warga RT 05 terutama ibu-ibu mengingat
karena mereka merasa sebal dan capek karena harus menyapu halaman rumah mereka
terus menerus. Kemudian timbullah aksi protes dari warga RT 05 yang disalurkan melalui
aksi demo. Demo ini dilakukan oleh kebanyakan ibu-ibu dengan membawa perlatan
masak dan peralatan penggorengan. Aksi ini dilakukan setahun yang lalu setelah
lebaran. Demo ini juga tidak sampai menimbulkan konflik besar yang menimbulkan
kerugian. Demo tersebut juga dipicu oleh bau tidak sedap dari sungai kecil yang
mengalir sepanjang RT 05, bahkan kami sendiri juga merasakan bau tersebut yang
sangat bacin seperti bau peceran. Padahal, hasil lab dari air sungai tersebut
menunjukkan bahwa bau tidak sedap itu tidak berasal dari limbah PT Pokphand. Namun,
hal ini masih menimbulkan kesimpang siuran antarwarga yang masih bersitegang
kalau bau tersebut berasal dari PT Pokphand, padahal juga ada banyak pabrik di
sekitar pemukiman RW 01. Setelah kami selidiki dari penuturan tokoh masyakat,
menurutnya masyarakat kurang sadar diri terhadap lingkungannya. Padahal air di
sungai tersebut berasal dari sisa pembuangan mencuci piring, pakain yang
otomatis akan mengalir di sungai tersebut. Selain itu bau tersebut juga dari
pengaruh air rob yang datang setiap saat sehingga percampuran tersebut
menimbulkan bau yang tidak sedap. Terkait dengan hal tersebut sudah ada penyelesaian
dari pihak perusahaan, yaitu warga dibuatkan talut sepanjang pinggir sungai
agar saat hujan deras air tersebut tidak meluber ke rumah warga. Bau tidak
sedap tersebut juga sedikit memicu emosi dari warga RT 07 yang merasa terganggu
dengan bau tersebut sehingga mereka ingin memutus aliran sungai yang mengalir
ke pemukiman mereka, bahkan juga sampai ingin menutup dan memutuskan jalan
antara RT 7 dan 6. Namun, hal tersebut sudah dapat terselesaikan dengan baik
dengan jalan musyawarah yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat termasuk ketua
RW.
Pembangunan perusahaan
ini juga ada dampak positifnya yaitu memberikan peluang lapangan pekerjaan
kepada warga sekitar. Kebanyakan yang kerja disini adalah kaum laki-laki karena
proses pekerjaannya yang menggunakan alat-alat produksi yang berat sehingga
membutuhkan tenaga yang kuat. Hal ini memicu adanya perbedaan gender antara
laki-laki dan perempuan. Gender
yaitu suatu sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan kaena
dikonstuksikan secara sosial dan kultural.Hal ini berkaitan dengan dalam buku sex
and gender yang ditulis oleh Hilary M.Lips yang mengartikan gender sebagai harapan-harapan
budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya perempuan dikenal dengan
lemah lembut sedangkan laki-laki dianggap kuat dan perkasa. Laki-laki dianggap
kuat dan perkasa sehingga kebanyakan pekerja di PT Pokphand adalah kaum
laki-laki. Kaum perempuan hanya bekerja di bagian dalam kantornya saja
dan bekerja sebagai karyawan yang membersihkan di PT Pokphan.
Teori
Konflik karya Rafl Dahrendorf menyatakan bahwa masyarakat mempunyai dua
wajah(Konflik dan Konsensus). Teoritisi Konsensus harus menguji nilai integrasi
dalam masyarakat dan teoritisi konsensus harus menguji konflik kepentingan dan
penggunaan kekerasan yang mengikat masyarakat bersama tekanan itu. Dahrendrof
mengakui bahwa masyarakat takkan ada tanpa konsensus dan konflik yang menjadi persyaratan satu
sama lain. Seperti observasi yang telah kami lakukan bahwa terdapat konflik
diantara masyarakat di sekitar PT Pokphand terutama pada warga masyarakat RT 05
yang demo kepada PT Pokphand karena mereka merasa terganggu dengan bau yang
tidak enak.Namun konflik tersebut dapat terselesaikan dengan baik dengan cara
konsensus yaitu adanya kesepakatan dan mufakat bersama antara warga RT 05
dengan PT Pokphand dengan jalan PT Pokphand memberikan bantuan berupa dana
sebesar RP 2.000.000 dan membangun talut sepanjang pinggir sungai agar saat hujan deras air yang cukup bau tersebut tidak meluber ke rumah warga.
6. TANGGUNG JAWAB PT CHAROEN POKPHAND UNTUK MASYARAKAT SEKITAR
PERUSAHAAN
Adanya kasus demo
tersebut menimbulkan reaksi positif dari pihak PT Charoen Pokphand. Bantuan
demi bantuan diberikan PT Pokphand kepada warga sekitar. Bantuan itu berupa:
1.
Pembangunan
talut di sepanjang pinggir sungai mulai dari RT 05 sampai RT 06 agar saat musim
hujan air tersebut tidak membanjiri pemukiman warga.
2.
PT Pokphand
melakukan pembakaran saat produksi menggunakan cangkang sehingga tidak
menimbulkan polusi dan debu-debu sudah tidak akan mencemari.
3.
PT Pokphand
memberi banyak bantuan dana sosial misalnya untuk santunan anak yatimpiatu,
pembangunan mushola, dan dana kematian. Untuk dana kematian yang diberikan
sebesar Rp.300.000,00. Dana pembangunan mushola sebesar Rp. 500.000,00
4.
PT Pokphand
memberi bantuan beasiswa kepada siswa kurang mampu Sekolah Dasar Negeri
disekitar daerah desa Sriwulan. Bantuan tidak hanya berupa uang tapi berupa
makanan seperti telur rebus yang diberikan pada hari Jum’at. Namun, bantuan
tersebut hanya berlangsung dua bulan saja dan sekarang sudah dihentikan.
5.
Pada saat
hari raya Idul Adha masyarakat di sekitar PT Pokphand di berikan hewan qurban
yang berupa kambing di mushola lingkungan desa Sriwulan.
6.
PT Pokphand
memberikan tunjangan hari raya pada saat hari raya Idul Fitri berupa sembako
kepada masyarakat desa Sriwulan.
7.
PT Pokphand
memberikan subsidi air bersih di sekitar lingkungan PT Pokphand yang digunakan
untuk minum, mandi, dan mencuci.
8.
Warga
khususnya RT 05 yang demo diberikan uang sejumlah Rp2.000.000,00 dan masuk ke
uang kas RT.
7. PENYELESAIAN
KONFLIK RT 05 DENGAN PT CHAROEN POKPHAND.
Konflik
antara RT 05 dengan PT. Charoen Pokphan dapat diselesaikan dengan cara
musyawarah untuk memperoleh kesepakatan bersama, musyawarah dilakukan oleh
kepala desa sriwulan, ketua RW 01 masing-masing ketua RT dari RT 01-09 dan
perwakilan masyarakat dan kesepakatan yang di peroleh adalah dengan memberi
uang sebesar Rp 2000.000,00 setiap bulannya, yang diserahkan kepada ketua RW 01 lalu
diberikan kepada ketua rt 05 dan uang itu digunakan untuk pembangunan di RT 05.
Karena
PT.Pokphand menyadari adanya keteledoran yang dilakukan oleh salah seorang
pekerja yang lupa menutup cerobong keluarnya asap, debu-debu dan sisa bahan
produksi yang mengakibatkan keresahan warga di belakang pabrik yang terkena
dampaknya, sehinnga Pokphand bersedia ganti rugi atas kejadian tersebut.
Akhirnya warga rt 05 dan Pokphand setuju dengan keputusan tersebut dan
mengambil jalan damai.
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
Adanya
pabrik Pokphand yang berdiri di sekitar pemukiman warga Sriwulan memberikan
dampak negatif bagi warga sekitar, sehingga muncullah aksi demo dari RT 05
dikarenakan warga mengira limbah yang mencemari daerah pemukiman RT 05 adalah
dari limbah Pokhand dan sulitnya warga RT 05 untuk masuk dan menjadi pekerja di
Pokphand. Aksi tersebut dipicu oleh adanya oknum tertentu yang merasa tidak
suka dengan PT Pokphand. Sehingga masyarakat mudah sekali dipengaruhi untuk
melakukan demo terhadap pabrik pokphand meskipun mereka kurang mengetahui
penyebabnya itu benar dari pokphan atau dari pabrik lain, karena banyaknya
pabrik di kawasan tersebut. Faktor pendidikan disini sangat berpengaruh, adanya
oknum yang menjadi profokator demo adalah dari kalangan orang yang
berpendidikan tinggi, dan warga masyarakatnya kebanyakan berpendidikan rendah
sehingga mudah di pengaruhi oleh oknum tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ritzer,George dan Douglas J.Goodman.2003.Teori Sosiologi Modern.Jakarta.Kencana.
Handoyo,Eko,Niswatin Rakub,dkk.2007.Studi Masyarakat Indonesia.Semarang.Unnes.


0 komentar:
Posting Komentar